Cara Melaporkan Penipuan Online Ke Cyber Crime Polri Supaya Uang Kembali – Penipuan online memang tengah meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, metode curang juga berkembang dari waktu ke waktu. Jika Anda telah menjadi korban penipuan online, Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana cara melaporkan penipuan online dan apakah Anda bisa mendapatkan kembali uang Anda dari penipuan online tersebut.
Ada banyak pasal undang-undang yang bisa memenjarakan penipuan internet, misalnya UU ITE yang memenjarakan pelaku penipuan internet. Anda harus melaporkan penipuan online di mana uang Anda dicuri sehingga penipu dapat dituntut oleh pihak berwajib. Jadi, bagaimana Anda melaporkan penipuan online ke cyber crime polri dan apakah mungkin mendapatkan uang kembali dari penipuan online?
Table of Contents
Cara Melaporkan Penipuan Online Ke Cyber Crime Polri Supaya Uang Kembali
Cara terbaik untuk melaporkan penipuan online sekaligus menjawab pertanyaan apakah uang yang diterima dari penipuan online dapat dikembalikan adalah dengan melaporkannya ke cyber crime polri. Namun, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai platform pelaporan untuk memerangi penipuan online.
Laporkan Melalui Lapor.id
Lapor.id adalah situs web Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menghimpun pengaduan kasus pidana secara online di masyarakat. Situs web ini bukanlah situs web yang secara khusus menangani penipuan internet. Karena itu halaman ini tentu tidak memberikan jawaban apakah dana penipuan online bisa dikembalikan. Namun, Anda tetap dapat melaporkan penipuan online di situs ini dengan membuat kronologi laporan dan kategori laporan serta menambahkan bukti pendukung laporan Anda.
Laporkan ke Cekrekening.id
Website Cekrekening.id merupakan website inovatif Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengurangi penipuan online. Untuk melaporkan penipuan online melalui website ini adalah sebagai berikut:
- Buka situs cekrekening.id.
- Klik tambah rekening di kotak yang berwarna merah.
- Tulis kronologi dan kejadian penipuan yang menimpa Anda. Siapkan juga identitas penipu yang kamu ketahui misalnya online shop, nama rekening dan tangkapan layar tindakan penipuan.
- Kirim laporan dan tunggu hasilnya.
- Selain itu, melalui situs ini pula Anda bisa mengetahui cara cek rekening penipu. Masukkan rekening yang ingin Anda cek ke situs Anda, lalu akan muncul informasi seputar rekam jejak nomor rekening tersebut apakah pernah terlibat penipuan online.
Laporkan Penipuan Lewat Kredibel.co.id
kredibel.go.id adalah salah satu situs pelaporan penipuan terbaik saat ini. Pasalnya, Kredibel.co.id memiliki layanan yang cukup lengkap mulai dari giro, nomor telepon, hingga kasus penipuan.
Kredibel.co.id menerima lebih dari 140.000 kasus penipuan online dengan total kerugian Rp 219 miliar yang terjadi di 78 lembaga keuangan. Sedangkan pelaporan penipuan online di Kredibel.co.id adalah sebagai berikut:
- Buka halaman pelaporan kasus penipuan di situs www.kredibel.co.id/report
- Log in dengan akun Google atau Facebook
- Pilih tipe laporan
- Isi formulir laporan penipuan
- Klik tombol “Kirim Laporan”
Proses Pemblokiran Lewat Rekening Bank
Langkah terakhir dalam kebiasaan melaporkan penipuan online adalah cara paling efektif untuk mencegahnya melalui bank yang terkena dampaknya. Dalam hal ini, perwakilan layanan pelanggan kemudian akan memproses pesan ini sesuai dengan syarat dan ketentuan bank.
Jika jumlah laporan dan bukti nyata sesuai dengan hukum, bank berhak menutup rekening. Seringkali Anda juga perlu memberikan kronologi penipuan yang terjadi atas nama orang lain.
Laporkan ke Cyber Crime Polri Langsung
Melaporkan penipuan online ke Cyber Crime Polri adalah cara paling efektif untuk mengetahui apakah dana penipuan online dapat dikembalikan. Dengan cara ini, polisi dapat mengambil tindakan hukum untuk melacak penipu online, misalnya dengan memblokir akun penipu tersebut. Caranya adalah seperti ini:
- Siapkan bukti-bukti yang Anda punya seperti identitas pelaku, nomor telepon, nomor rekening dan namanya, serta akun media sosial pelaku. Gambar, video dan tangkapan layar juga bisa menjadi bukti penguat.
- Datangi kantor polisi untuk mengajukan laporan. Disarankan untuk datang ke divisi siber polri untuk tindakan yang lebih efektif.
- Masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk membuat laporan.
- Ceritakan kronologi dan tindakan penipuan yang terjadi kepada Anda.
- Tunggu perkembangan selanjutnya dari kepolisian.
Apakah Uang Penipuan Online Dapat Kembali?
Meskipun penipuan online tersebar luas, masih banyak orang yang menjadi korban penipuan online ini. Caranya bisa bermacam-macam mulai dari penjualan online, barang tidak dikirim, hingga penipuan, hingga hadiah yang tidak masuk akal.
Namun, jika Anda sudah menjadi korban penipuan online tersebut, apakah uang penipuan online tersebut dapat dikembalikan kepada korban? Jawabannya ya, jika scammer tidak menarik dana dari akun penipuan tersebut.
Caranya, setelah Anda memberi tahu polisi, hubungi bank yang terkait dengan akun scammer. Bawa bukti pemblokiran akun scammer yang diperlukan, laporan polisi, dan permintaan penutupan akun, lalu hubungi layanan pelanggan bank. Beri tahu kasir kronologi penipuan. Cara ban akun penipuan.
Bank menyelidiki laporan Anda dan memblokir nomor rekening penipu. Jika uang Anda masih ada di rekening penipu, bank mungkin dapat mengambil tindakan untuk mendapatkan uang Anda kembali. Meskipun demikian, scammer tidak mungkin menyimpan uang di akunnya. Ini jawaban apakah dana penipuan online bisa dikembalikan ke korban. Oleh karena itu, Anda harus selalu berhati-hati saat berbisnis online untuk menghindari penipuan jenis ini.